Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
FeaturedHUKUM KRIMINALNASIONAL XPOSE

Rp11,4 Miliar Raib! Kejati Sumsel Bongkar Modus KUR Fiktif Pakai KTP Warga

×

Rp11,4 Miliar Raib! Kejati Sumsel Bongkar Modus KUR Fiktif Pakai KTP Warga

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kembali Tetapkan Tersangka Pemberian KUR Mikro, foto : YouTube Kejati Sumsel
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PALEMBANG, Babelxpose.com – Kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Enim terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,4 miliar, Kamis (7/5/2026).

Ketiga tersangka tersebut diduga merupakan pihak yang menikmati aliran dana kredit fiktif. Mereka yakni SM yang diketahui merupakan seorang oknum ASN, serta dua warga sipil berinisial AW dan SP.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Satu Tersangka Langsung Ditahan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa dari tiga tersangka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, baru SM yang memenuhi panggilan penyidik.

“SM hadir dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Sementara AW dan SP akan kembali dipanggil secara patut,” ujar Ketut dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026).

Kejati Sumsel juga memberi peringatan tegas kepada dua tersangka yang belum hadir. Jika kembali mangkir dari panggilan penyidik, aparat penegak hukum akan mengambil langkah jemput paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Modus Gunakan Data Warga

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *