BANGKA, Babelxpose – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.
Hal ini disampaikan Haryadi Jumadi selaku Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bangka.
Ia mengatakan sesuai hasil rakor dengan Kemendagri secara zoom metting, pemerintah daerah diminta segera melakukan pencairan THR.
“Sesuai rapat dengan Kemendagri, untuk besaran THR bagi ASN mengikuti gaji pada bulan maret,” ujar Haryadi kepada wartawan, Kamis (21/03/2024).
Namun untuk tenaga kontrak, Pemkab Bangka akan menambahkan nilai gaji lebih besar dari bulan sebelumnya dan akan dibayarkan secara normal awal bulan April nanti.
Tidak hanya THR, lanjut Haryadi pencairan tahun ini juga beriringan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
“InshaAllah, Pemkab Bangka akan melakukan pembayaran THR ASN dimulai tanggal 26 maret 2024 dan untuk TPP masih berproses di Kemdagri serta sudah ada persetujuannya, tinggal melengkapi berkas lainnya, dalam waktu dekat bisa kita eksekusi,” jelasnya.