Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedHUKUM KRIMINALPANGKALPINANG XPOSE

Dicecar Tim Kuasa Hukum, Saksi Tergugat Beberkan Riwayat Kepemilikan Lahan di Sidang Perdata Pangkalpinang

×

Dicecar Tim Kuasa Hukum, Saksi Tergugat Beberkan Riwayat Kepemilikan Lahan di Sidang Perdata Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG, Babelxpose.com — Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang kembali menggelar sidang lanjutan perkara perdata sengketa lahan seluas 8 hektare di Jalan Alexander dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2026/PN Pgp, Senin (21/9/2026). Agenda persidangan berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat.

Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Darma Indo Damanik, didampingi anggota majelis M. Rizky dan Rizal Firmansyah. Perkara ini melibatkan pihak penggugat, Ibnu Haidir, yang berhadapan dengan sejumlah pihak tergugat, di antaranya Hendy Suwandi, Kevin Suwandi, Lurah Kelurahan Air Itam, serta Camat Bukit Intan. Selain itu, turut pula pihak turut tergugat seperti Darmeli, Thamrul, Edy, Kantor Pertanahan Pangkalpinang, dan Lurah Bacang.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Dalam persidangan yang berlangsung interaktif tersebut, tim kuasa hukum penggugat yang diwakili Donny Ranap Manurung mencecar sejumlah pertanyaan tajam kepada saksi dari pihak tergugat, khususnya Aswani (68), yang merupakan mantan Ketua RT 02 Kelurahan Air Itam. Cecaran tersebut mencakup status kepemilikan tanah, asal-usul kesepakatan rembuk warga, hingga batas administrasi wilayah.

Di hadapan majelis hakim, saksi Aswani menjelaskan bahwa objek tanah yang disengketakan mulanya diklaim sebagai aset lingkungan berdasarkan rembuk warga lokal. Namun, ketika ditanya lebih mendalam mengenai dasar hukum penerbitan surat tanah dan riwayat jual belinya, saksi mengakui bahwa informasi tersebut sebagian bersumber dari cerita atau isu yang berkembang di tengah masyarakat setempat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *