Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
BANGKA XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINAL

Dedy Yulianto Minta Keadilan, Nina Iqbal : Kejati Babel Periksa Kembali Toni Purnama dan Amin

×

Dedy Yulianto Minta Keadilan, Nina Iqbal : Kejati Babel Periksa Kembali Toni Purnama dan Amin

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Nina Iqbal mengungkapkan lebih baik membebaskan 1.000 orang bersalah daripada menghukum orang tak bersalah.

Lebih lanjut, ujar Nina, pihaknya sudah dua kali mengajukan permohonan ekspose ulang namun tidak pernah direspons.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Saya akan melaporkan masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi termasuk ke Presiden. Saya jadi tersangka hanya berdasarkan keterangan lisan saksi,” beber Nina Iqbal.

Mantan Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto didakwa melakukan korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel tahun 2017-2021.

Dedy Yulianto yang menjabat wakil ketua periode 2014-2019 dituduh memperkaya diri sendiri atau orang lain Rp353.999.265.

Perbuatan itu dilakukan Dedy Yulianto bersama wakil ketua lainnya Amri Cahyadi dan Hendra Apollo, yang sudah divonis Maret tahun 2023.

Sidang perdana Dedy Yulianto digelar di PN Pangkalpinang, dengan Ketua Majelis Hakim Dewi Sulistiarini dan Hakim Anggota Mhd Takdir dan Khairul Rizal, Kamis (4/12/2025) kemarin. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *