Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BABEL XPOSEBASEL XPOSEFeatured

Di Antara Laut dan Tambang, Nelayan Rias dan Beriga Menanti Kepastian Ruang Hidup

×

Di Antara Laut dan Tambang, Nelayan Rias dan Beriga Menanti Kepastian Ruang Hidup

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

“Strategi pemulihan dasar laut ini tidak hanya bersifat reaktif untuk mengobati kerusakan abrasi, tetapi juga merupakan upaya proaktif menciptakan habitat baru yang dapat mendukung populasi biota kelautan bernilai ekonomi,” ujar Handy.

Menurut dia, program tersebut juga melibatkan kelompok nelayan lokal, termasuk dalam proses pembuatan rangka terumbu karang buatan dan penentuan lokasi penempatannya.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“PT Timah tidak bekerja secara eksklusif. Perusahaan merangkul kelompok-kelompok nelayan lokal untuk terlibat sejak tahap awal pembuatan rangka besi terumbu karang buatan hingga penentuan koordinat penenggelamannya,” kata Handy.

Keterangan perusahaan tersebut menunjukkan arah program lingkungan yang diklaim menggabungkan pemulihan ekosistem dengan partisipasi masyarakat. Namun, untuk menilai dampaknya bagi nelayan Rias dan Beriga, diperlukan informasi lebih terperinci mengenai lokasi kegiatan, kondisi sebelum dan sesudah program, serta hasil pemantauan ekosistem.

Angka mengenai jumlah pohon yang ditanam, luas lahan yang direklamasi, dan jumlah terumbu karang buatan yang ditempatkan juga perlu disertai data pendukung agar masyarakat dapat menilai capaian program secara terukur.

Izin, Akuntabilitas, dan Suara Masyarakat

Persoalan perizinan turut menjadi bagian dari perdebatan mengenai masa depan pertambangan di kawasan Beriga dan Rias. Di satu sisi, masyarakat memiliki kepentingan untuk menjaga wilayah tangkap dan keberlanjutan lingkungan. Di sisi lain, keputusan mengenai izin usaha pertambangan berkaitan dengan aspek hukum, administrasi, serta konsekuensi ekonomi yang perlu diperhitungkan.

Direktur Transformasi, Legal dan SDM PT Timah, Ratih Mayasari, menekankan pentingnya pembahasan yang mempertimbangkan dasar tuntutan dan konsekuensi kebijakan.

“Karena itu, tuntutan agar IUP Beriga-Rias ditiadakan perlu disertai pembahasan yang sama seriusnya mengenai dasar dan konsekuensinya. Persoalan apa yang hendak diselesaikan melalui tuntutan tersebut? Mengapa penghapusan IUP dipandang sebagai pilihan yang tepat ketika perusahaan masih menyiapkan operasi dan melakukan pendekatan sosial?” ujar Ratih.

Ia juga menyoroti perlunya pertanggungjawaban atas pekerjaan, data, dan pengeluaran perusahaan yang telah tercatat apabila izin berakhir.

Pandangan tersebut merupakan posisi yang disampaikan pihak perusahaan. Penilaian terhadap keberlanjutan izin maupun tuntutan untuk mengubah statusnya tetap memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, ketentuan hukum yang berlaku, kondisi lingkungan, serta aspirasi masyarakat terdampak.

Di titik inilah dialog menjadi penting. Nelayan perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan kekhawatiran dan kebutuhan mereka. Pemerintah serta instansi berwenang perlu menjelaskan dasar kebijakan dan mekanisme pengawasannya. Sementara itu, perusahaan perlu membuka informasi yang relevan mengenai rencana operasi, pengelolaan lingkungan, dan pelibatan masyarakat.

Masa Depan Pesisir Tak Bisa Diputuskan dari Satu Sudut Pandang

Bagi Dai, kebun sawit menjadi penyangga ketika hasil laut tak mencukupi. Bagi Abu, menjaga perairan berarti menjaga keberlangsungan usaha yang bergantung pada hasil laut. Keduanya memperlihatkan bahwa masa depan pesisir tidak hanya ditentukan oleh besarnya nilai ekonomi timah, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat mempertahankan sumber penghidupannya.

Operasi pertambangan yang berizin dapat menjadi bagian dari tata kelola sumber daya, tetapi kepastian hukum saja tidak cukup. Perlindungan ruang tangkap, pengawasan lingkungan, keterbukaan informasi, dan keterlibatan warga tetap menjadi unsur yang perlu diperhatikan.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukan semata-mata siapa yang berhak mengelola timah di pesisir. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana kebijakan yang diambil dapat menjamin kepastian hukum tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Sebab, bagi nelayan Rias dan Beriga, laut bukan sekadar ruang ekonomi yang dapat dihitung dalam angka produksi. Laut adalah tempat mereka menggantungkan hidup. Dan masa depannya terlalu penting untuk ditentukan tanpa mendengar suara orang-orang yang setiap hari bergantung padanya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *