Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BANGKA XPOSEHUKUM KRIMINAL

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Bangka Diamankan Polisi

×

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Bangka Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku diduga mengunci pintu dan memaksa korban melakukan tindakan cabul. Agar perbuatannya tidak diketahui, terduga pelaku juga diduga memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada korban serta meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” jelasnya.

AKP Mauldi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, N mengakui perbuatannya sebagaimana yang disangkakan penyidik. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sat Tahti Polres Bangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Atas dugaan perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 473 ayat (3) huruf a, Pasal 473 ayat (4), dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami pengakuan terduga pelaku terkait dugaan penggunaan narkotika dan dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Puding Besar.

“Yang bersangkutan mengaku pernah mengonsumsi narkoba dan juga mengaku pernah melakukan pencurian buah kelapa sawit. Pengakuan tersebut masih kami dalami lebih lanjut,” kata Mauldi.

Polres Bangka menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Jangan sampai mereka menjadi korban kejahatan seksual. Dari pengakuan terduga pelaku, yang bersangkutan mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tersebut, namun seluruh fakta akan tetap kami dalami dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *