Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
FeaturedPANGKALPINANG XPOSEPOLITIK

Diperintahkan Mundur, Ediyansyah Justru Pertanyakan Dasar Sanksi

×

Diperintahkan Mundur, Ediyansyah Justru Pertanyakan Dasar Sanksi

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Pangkalpinang, Babelxpose.com – Kabar mengenai instruksi pengunduran diri terhadap Anggota DPRD Pangkalpinang, Ediyansyah, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sejak April 2026 mulai menemukan titik terang.

Ediyansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bukit Intan, dikabarkan menerima sanksi disiplin dan kode etik kategori berat. Sanksi tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakpatuhan terhadap keputusan partai dalam menentukan arah dukungan pada Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Informasi yang beredar menyebutkan, pengunduran diri dari kursi DPRD Pangkalpinang diminta sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan organisatoris. Bahkan, batas waktu tiga hari diberikan sejak surat tersebut diterima.

Ditemui di Kantor DPRD Pangkalpinang, Senin (4/5/2026), Ediyansyah tidak menampik adanya instruksi tersebut, meski menyampaikannya secara singkat.

“Ya seperti itulah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan telah beberapa kali memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Pada tahap awal, ia dimintai klarifikasi oleh jajaran pengurus pusat, sebelum akhirnya menjalani proses sidang kode etik yang berujung pada penjatuhan sanksi berat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *