Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
BABEL XPOSEBANGKA XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINAL

Ditpolairud Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal Kolong Buntu Sungailiat

×

Ditpolairud Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal Kolong Buntu Sungailiat

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

“Ada 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga hari ini. Mereka memiliki peran berbeda diantaranya para penambang dan kordinator atau kepanitian tambang ilegal tersebut,”ungkap Jojo.

Jojo juga memastikan bahwa 13 tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Mako Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Untuk sekarang masih proses penyidikan. Jika ada perkembangan lanjutnya akan kami sampaikan kembali secara berkala,”pungkas Jojo.

Sebelumnya, Dit Polairud Polda Babel juga telah menetapkan beberapa tersangka termasuk AR alias Agus (44) Ketua RT 02 Nangnung Kelurahan Sungailiat Kabupaten Bangka sebagai tersangka dalam kasus penambangan di Sungai Kolong Buntu Sungailiat.

AR alias Agus diduga merupakan orang yang mengkoordinir tambang ilegal di Kolong Buntu Sungailiat Kabupaten Bangka.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *