Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSE

DPRD Babel Kawal Tuntutan Delapan Desa, Didit Srigusjaya Soroti Plasma dan Perpanjangan HGU PT GML

×

DPRD Babel Kawal Tuntutan Delapan Desa, Didit Srigusjaya Soroti Plasma dan Perpanjangan HGU PT GML

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pembangunan kebun plasma di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML). Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu (20/5/2026), tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi masyarakat dari delapan desa yang berada di wilayah operasional perusahaan.

Delapan desa yang terlibat dalam penyampaian aspirasi tersebut yakni Desa Bakam, Dalil, Mangka, Mabat, Bukit Layang, Kayu Besi, Sempan, dan Air Duren. Masyarakat berharap berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian yang konkret.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa DPRD akan mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar mendapatkan perhatian serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

“Wilayah masyarakat ini berada di dalam area operasional PT GML. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, dan semuanya akan kita kawal,” ujar Didit usai rapat.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan masyarakat adalah realisasi pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas kebun inti perusahaan. Menurut Didit, tuntutan tersebut sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam berbagai regulasi di sektor perkebunan dan menjadi hak yang selama ini diharapkan masyarakat dapat diwujudkan.

Selain persoalan plasma, warga juga meminta PT Gunung Maras Lestari segera menyelesaikan kewajiban terkait ROP yang hingga kini dinilai belum tuntas. Permasalahan tersebut menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam rapat.

Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta agar hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani di sekitar wilayah operasional perusahaan dapat diprioritaskan untuk dibeli oleh PT GML. Aspirasi tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai hasil panen sawit milik warga yang tidak diterima oleh perusahaan.

“Yang ketiga, masyarakat meminta agar hasil TBS sawit milik petani di sekitar wilayah operasional perusahaan diprioritaskan untuk dibeli oleh PT GML. Karena berdasarkan informasi yang kami terima, ada hasil sawit warga yang tidak diterima,” jelas Didit.

Dalam kesempatan itu, warga juga menyuarakan harapan agar perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Mereka menilai keberadaan perusahaan di wilayah tersebut harus mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar, termasuk dalam membuka peluang kerja.

Selain itu, masyarakat meminta agar program KKSL tidak dimasukkan ke dalam skema plasma dan tetap berdiri secara terpisah sesuai tujuan dan peruntukannya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *