Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSE

DPRD Babel Kawal Tuntutan Delapan Desa, Didit Srigusjaya Soroti Plasma dan Perpanjangan HGU PT GML

×

DPRD Babel Kawal Tuntutan Delapan Desa, Didit Srigusjaya Soroti Plasma dan Perpanjangan HGU PT GML

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

RDP tersebut juga mengungkap informasi bahwa masa berlaku HGU PT Gunung Maras Lestari seluas kurang lebih 12.000 hektare akan berakhir pada November 2028. Informasi tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebelum proses perpanjangan izin dilakukan.

Menurut Didit, masyarakat secara tegas menyampaikan bahwa apabila berbagai tuntutan yang diajukan tidak mendapatkan perhatian dan penyelesaian, maka mereka meminta agar perpanjangan HGU perusahaan tidak diberikan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Masyarakat menyampaikan, apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi, maka mereka meminta agar HGU PT GML tidak diperpanjang,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat, DPRD Babel meminta Pemerintah Kabupaten Bangka dan Dinas Pertanian agar tidak terburu-buru memproses usulan perpanjangan HGU sebelum seluruh persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan.

“Kami berharap Bupati Bangka maupun Dinas Pertanian tidak memproses terlebih dahulu usulan perpanjangan HGU tersebut. Karena ini merupakan desakan langsung dari masyarakat,” katanya.

Didit juga mengungkapkan bahwa saat ini PT Gunung Maras Lestari telah memiliki manajemen baru. Oleh karena itu, DPRD Babel berencana kembali menggelar rapat lanjutan dengan mengundang jajaran manajemen terbaru perusahaan untuk mendengarkan secara langsung sikap dan komitmen mereka terhadap berbagai tuntutan masyarakat.

Rapat lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026. DPRD berharap pertemuan berikutnya dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan memberikan kepastian terhadap berbagai aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.

“Rapat hari ini kita skors terlebih dahulu. Kita ingin mendengarkan langsung sikap manajemen baru terhadap seluruh aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan mereka dapat mewujudkan setidaknya sebagian besar tuntutan warga,” pungkasnya.

Melalui langkah pengawalan yang dilakukan DPRD Babel, diharapkan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasional PT Gunung Maras Lestari dapat terpenuhi, sekaligus menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan masyarakat di masa mendatang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *