Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSEFeatured

DPRD Babel Minta OPD Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Usai Raih WTP Kesembilan

×

DPRD Babel Minta OPD Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Usai Raih WTP Kesembilan

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG, Babelxpose.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edy Iskandar, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Kamis (18/6/2026).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Edy mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kembali mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, ia menekankan bahwa capaian tersebut harus diikuti dengan langkah nyata dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK, khususnya terkait pengelolaan aset dan administrasi pemerintahan.

“Kami bersyukur Pemprov Babel kembali mempertahankan opini WTP. Namun yang tidak kalah penting adalah tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi BPK,” ujar Edy.

Dalam rapat paripurna tersebut, BPK RI kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian itu menandai keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan selama sembilan tahun berturut-turut.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurut Ahmad Adib, opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

“BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Babel atas LKPD Tahun 2025. Raihan ini menandai keberhasilan Pemprov Babel dalam mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya,” katanya.

Meski memberikan opini WTP, BPK masih mencatat sejumlah temuan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kelebihan pembayaran pada sejumlah paket pekerjaan serta penataan aset yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran serta melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang belum teridentifikasi secara memadai.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP kembali dapat dipertahankan.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *