Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
AdvetorialBANGKA XPOSE

DPRD Bangka Gelar Paripurna LKPJ 2025, Soroti Kinerja Pemerintah dan Penguatan Tata Kelola

×

DPRD Bangka Gelar Paripurna LKPJ 2025, Soroti Kinerja Pemerintah dan Penguatan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

BANGKA ,Babelxpose.com – DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (25/03/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumadi, S.IP, serta dihadiri Bupati Bangka Fery Insani, S.E., M.M, Wakil Bupati Syahbudin, S.IP., M.Trip, Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, S.E, unsur Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, lurah, Dharma Wanita, insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jumadi menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Ia menjelaskan, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan LKPJ kepada DPRD sekali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“DPRD Kabupaten Bangka akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dalam membahas LKPJ Bupati Tahun 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, pembahasan LKPJ oleh DPRD akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, dengan menitikberatkan pada capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan bupati. Hal ini dilakukan guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel, pembangunan tepat sasaran, serta pelayanan publik—terutama di sektor pendidikan dan kesehatan—dapat terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, Bupati Bangka Fery Insani dalam pidatonya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Laporan tersebut memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun, termasuk capaian program berdasarkan perubahan RKPD 2025, berbagai permasalahan yang dihadapi, serta upaya penyelesaiannya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *