Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/01/baliho-hari-natal-2024-10x5-horizontal.jpg
BABEL XPOSEFeaturedPOLITIK

Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Resmi Gugat Hasil Pilgub Babel ke MK

×

Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Resmi Gugat Hasil Pilgub Babel ke MK

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, Babelxpose.com – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal, resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut terkait hasil Pilgub Babel yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel, Jumat (6/12/2024) lalu.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Berdasarkan data yang diakses dari situs resmi MK pada Rabu (11/12/2024), gugatan tersebut diterima dan tercatat dengan akta permohonan Nomor 269/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Gugatan itu terdaftar pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 22.18.52 WIB dua jam sebelum batas waktu berakhir pada pukul 24.00.

Perkara yang diajukan adalah sengketa hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel tahun 2024, dengan pihak pemohon adalah pasangan Erzaldi-Yuri nomor urut 01, dan termohon adalah KPU Babel.

Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Diketahui Pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan kepala daerah (pilkada).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Babel tahun 2024 di Pangkalpinang, Jumat (6/12/2024) lalu.

Hasil pleno tersebut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Babel nomor urut 1 Erzaldi Rosman – Yuri Kemal meraih sebanyak 290.548 suara.

Sementara, pasangan nomor urut 2 Hidayat Arsani – Hellyana mendapatkan 299.591 suara.

Ketua KPU Babel Husin, mengatakan, Kita telah menandatangani berita acara hasil rapat pleno terbuka tingkat provinsi dengan suara sah dan tidak sah sebanyak 651.169 suara dengan Perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Erzaldi Rosman – Yuri Kemal sebanyak 290.548 suara dan pasangan calon nomor urut 2. Hidayat Arsani dan Hellyana sebanyak 299.591 suara.

“Dari total keseluruhan suara sah, Hidayat Arsani – Hellyana lebih unggul dengan selisih 9.043 suara dari pasangan calon nomor urut 1. Erzaldi Rosman – Yuri Kemal,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Husin, walaupun berita acara rapat pleno terbuka tidak ditandatangani oleh salah satu saksi dari pasangan calon nomor urut 1. Hasil rapat pleno terbuka ini tetap disahkan.

“Bagi Paslon yang tidak terima dengan hasil rapat pleno terbuka ini, masih ada waktu 3 x 24 jam, jika ada pihak yang ingin menggugat hasil Pilkada tersebut ke Mahkamah Konstitusi.KPU Babel siap melayani dengan baik semua materi yang diajukan oleh tim dari pasangan calon,”pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *