Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
AdvetorialFeaturedPANGKALPINANG XPOSE

FGD Bahas Kriteria Paket Kegiatan Strategis 2026, Enam OPD Ajukan Program Prioritas

×

FGD Bahas Kriteria Paket Kegiatan Strategis 2026, Enam OPD Ajukan Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penentuan Kriteria Paket Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026 di SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).

FGD tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, dan diikuti sejumlah perangkat daerah guna membahas kriteria kegiatan strategis sekaligus progres realisasi fisik dan keuangan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Dessy menjelaskan, paket kegiatan strategis merupakan bagian dari rangkaian perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diarahkan untuk kepentingan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, anggaran tidak boleh dipandang sekadar angka dalam dokumen keuangan, melainkan sebagai indikator perencanaan dan pengendalian pembangunan.

“Anggaran itu bukan sekadar angka, tetapi indikator dari perencanaan dan pengendalian yang kita lakukan untuk pelayanan publik. Ini juga menyangkut akuntabilitas dan efektivitas output yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penetapan kegiatan strategis mengacu pada Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 103 tentang Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026. Dalam regulasi tersebut, kegiatan strategis dibagi dalam dua bentuk pendampingan, yakni pendampingan pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis serta pendampingan hukum atau legal.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *