Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
BABEL XPOSEBANGKA XPOSEFeatured

Gugatan PT Pulomas di Menangkan Pemprov Babel, Budiono : Ini Titik Terang Lanjutkan Pekerjaan

×

Gugatan PT Pulomas di Menangkan Pemprov Babel, Budiono : Ini Titik Terang Lanjutkan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama Primer Koperasi TNI Angkatan Laut  (Primkopal) Lanal Babel dan PT Anugerah Pasir Berkah (APB) menggelar jumpa pers terkait penolakan gugatan PT Pulomas Sentosa kepada Pemprov Babel oleh Mahkamah Agung RI melalui Putusan Kasasi Nomor: 365 K/TUN/LH/2022 tanggal 19 Juli 2022 mengeluarkan amar putusan kasasi,  yakni:

1. Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi PT Pulomas Sentosa
2. Menghukum pemohon kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

” Kemarin kita menerima amar keputusan Mahkamah Agung ini, jadi dengan adanya amar putusan ini berarti sudah dimenangkan Pemprov Babel dan sudah dinyatakan inkrah,” kata Kepala Seksi Pengaduan dan Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, Rewi Sukandri didampingi Kepala Primkopal Lanal TNI AL Babel, Mayor Heru K dan perwakilan PT APB, Budiono saat jumpa pers di Posmat TNI AL Sungailiat, Rabu (21/09/2022).

Atas putusan tersebut, Kami berharap kedepan marilah kita bersama-sama bersinergi untuk membantu masyarakat nelayan. Dan melalui putusan MA ini sebagai wujud kepastian hukum atas kegiatan pengerukan alur muara air kantung.

“Kami mohon maaf kalau selama ini belum bisa penuh melakukan kegiatan, karena Pemprov Babel dalam hal ini sudah mendapatkan delapan kali gugatan, di mana enam gugatan sudah inkrah, satu gugatan masih banding dan satu gugatan masih jalan,” ungkapnya.

“Kami berharap kepada pihak Inkopal/Primkopal dalam pekerjaan normalisasi alur muara Airkantung Sungailiat bisa berjalan dengan lancar dan baik, jadi mohon dukungan dari semua pihak,”lanjut Rewi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *