Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/01/baliho-hari-natal-2024-10x5-horizontal.jpg
FeaturedPERSPEKTIF

Gula di Kolong Buntu

×

Gula di Kolong Buntu

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

Penulis : Suta Wijaya

*********************
Pulau Bangka Belitung (Babel) memiliki potensi cadangan bijih timah yang sangat banyak diantara pulau di Indonesia. potensi bijih timah Provinsi Kepulauan Babel pada tahun 2021 mencapai 6.008.646.449,3485 ton, dengan cadangan bijih timah 6.126.513.015,5239 ton.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Dengan potensi yang sangat besar tersebut, Timah merupakan salah satu komoditas unggulan Provinsi Kepulauan Babel dan menjadikan Indonesia sebagai produsen logam timah terbesar kedua (setelah China) dengan kontribusi sekitar 25% dari total produksi dunia.

Mengutip data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Babel hingga Maret 2023, nilai ekspor timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai US$225,8 juta atau setara Rp3,5 triliun (asumsi kurs Rp15.679,35).

Berdasarkan catatan sejarawan George Cœdès, keberadaan timah di Babel sudah ditemukan sebelum abad ke-1. Kemudian, penambangan timah di wilayah tersebut dilakukan sejak abad ke-7, berdasarkan prasasti Kota Kapur peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang ditemukan di pesisir barat Pulau Bangka.

Hingga saat ini, komoditas timah masih menjadi penopang ekonomi Provinsi Kepulauan Babel. Pemerintah pusat saat ini juga telah membangun sentra-sentra industri untuk mendorong hilirisasi potensi timah Provinsi Kepulauan. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan nilai tambah dan memberikan kebermanfaatan pada masyarakat melalui pembukaan lapangan pekerjaan baru.

Namun kegiatan pertambangan timah tersebut, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun oleh masyarakat akan meninggalkan dampak lingkungan yang mengakibatkan perubahan bentang alam dan terjadinya penurunan kualitas tanah dan air. tadinya lahan hutan dan kebun sekarang berubah menjadi daratan yang sangat kritis dan kolong-kolong air.

Selain potensi bijih timah yang berlimpah tata kelola dan pengawasan juga sangat penting.

Menurut mantan Pj. Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, Ia berharap tata kelola timah di Babel berjalan sesuai aturan.

Baginya, negara tidak boleh kalah dari mafia timah, pengawasan tata kelola pertimahan ini harus dilakukan secara ‘semesta’ dengan melibatkan seluruh unsur, baik di jajaran pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Tayangan berita Babelxpose.com pada tanggal 11 Maret 2023 lalu yang berjudul ” Pj. Gubernur: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Timah”.

Tersandung Gula Derita

Seperti kata pepatah “Ada Gula Ada Semut” Dimana banyak kesenangan disitulah banyak orang datang, Gula dapat diilustrasikan Bijih timah.

Belum lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah menetapkan 2 orang TERSANGKA, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Salah satunya yakni, Bos Timah asal Bangka Tengah TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis

Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik Tersangka TN alias AN, serta melakukan penyitaan terhadap:

1. Emas Logam Mulia seberat 1.062 gram.
2. Uang Tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian:
Rp83.835.196.700 (delapan puluh tiga miliar delapan ratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah);

USD 1.547.400 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus dolar amerika);
SGD 443.400 (empat ratus empat puluh tiga ribu empat ratus dolar singapura);

Seiring berjalannya kasus besar yang diungkap Kejagung, Aktifitas penyeludupan timah dan tambang ilegal kian marak dan merajalela di Babel. salah satunya kolong atau bekas galian timah yang ada di Kota Sungailiat Kabupaten Bangka.

Sebut saja “Kolong Buntu” tidak jauh dari daerah pemukiman warga Nangnung Kota Sungailiat.

Menurut informasi warga, aktifitas tambang timah yang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) berlokasi di Kolong Buntu sangat menggangu.

Untuk itu, Kelompok pewarta yang tergabung dalam Pokja Wartawan Bangka (PWB) melakukan investigasi ke Kolong Buntu pada hari Senin 25 Maret 2024 siang.

“Tampak dari pantauan Kami (PWB-red) , puluhan PIP sedang beroperasi, namum kantongi izin gak ya, terus siap yang menampung timah tersebut?,” kata Ketua PWB, Herman Saleh , Senin(25/03/2024).

Selain itu, Menurut salah satu warga setempat aktivitas tambang kolong buntu , disinyalir ada dana kordinasi kepada pihak tertentu, yang besaran nilainya bervariasi. Namun sayang saat ditanya ke pihak mana saja aliran dana kordinasi itu, warga dimaksud enggan menjawab.

Lebih lanjut, kata mang Herman sapaan akrabnya. Beberapa waktu lalu ada laporan warga setempat kepihak Kejari Bangka, intinya menolak aktivitas tambang tersebut.

“PWB nanti akan konfirmasi ke kejari sejauh mana respon laporan tersebut,” tegasnya. .

Menurut dari beberapa sumber, Kolong Buntu memiliki potensi cadangan timah yang menjanjikan.kondisi itu memicu pelaku usaha dan pekerja tambang berlomba mencari keberuntungan. Namun apa pun bentuk aktivitas penambangan harus sesuai prosedur.

Muncul pertanyaan apakah aktivitas PIP kolong buntu sudah sesuai aturan yang berlaku? Entah lah …..!

Gula tak selamanya manis ada derita dibalik banyak kesenangan. (*)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *