Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg
FeaturedHUKUM KRIMINALNASIONAL XPOSE

Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

×

Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

JAKARTA, Babelxpose.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan 8 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, berinisial:

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

1. AS selaku Pegawai PT Timah Tbk.

2. EZS selaku Pegawai PT Timah Tbk.

3. NBP selaku Pegawai PT Timah Tbk.

4. DH selaku Pegawai PT Timah Tbk.

5. ES selaku Pegawai PT Timah Tbk.

6. ARS selaku Pegawai PT Timah Tbk.

7. KKS selaku Pegawai PT Timah Tbk.

8. FE selaku Pegawai PT Timah Tbk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya Kamis (17/04/2025)

“Kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk,” pungkas Harli Siregar

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *