Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
Ruang Xpose

Ketidaktahuan Batas IUP Jadi Pemicu, Tata Kelola Tambang Laut Perlu Dievaluasi

×

Ketidaktahuan Batas IUP Jadi Pemicu, Tata Kelola Tambang Laut Perlu Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dhimas Rivaldi Pratama, Ketua Maritim Muda Nusantara Cabang Bangka Belitung

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

KONFLIK yang terjadi di wilayah perairan Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, semakin menegaskan adanya persoalan serius dalam tata kelola ruang laut, khususnya terkait batas antara zona tangkap nelayan dan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Permasalahan ini bukan sekadar gesekan biasa, melainkan telah berkembang menjadi konflik sosial yang berpotensi meluas akibat ketidakjelasan informasi dan lemahnya koordinasi antar pihak.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Dalam forum audiensi bersama masyarakat Tanjung Niur di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka belitung, pernyataan salah satu karyawan PT Timah, Hendra, yang menyebutkan bahwa tidak ada aktivitas operasi hingga saat ini, justru memperuncing persoalan. Di sisi lain, masyarakat secara tegas menyampaikan bahwa aktivitas penambangan pasir timah masih berlangsung pada malam sebelumnya di wilayah tersebut. Kontradiksi ini tidak bisa dianggap sebagai perbedaan persepsi semata, tetapi mengindikasikan adanya kegagalan dalam sistem komunikasi dan pengawasan internal.

Lebih jauh, kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin seorang perwakilan perusahaan tidak memiliki pemahaman yang utuh terkait batas-batas zona operasional di lapangan? Jika benar demikian, maka ini mencerminkan lemahnya pemetaan, sosialisasi, dan internalisasi kebijakan perusahaan terhadap karyawannya sendiri. Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam yang sensitif seperti ini, ketidaktahuan terhadap batas zona bukan hanya kelalaian administratif, tetapi berpotensi menjadi pemicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Tidak menutup kemungkinan pula bahwa PT Timah sedang dikelabui oleh mitra operasional di lapangan yang bertindak di luar kendali. Jika ini yang terjadi, maka persoalannya menjadi lebih serius karena menyangkut integritas sistem kemitraan dan efektivitas pengawasan perusahaan. Dalam kedua skenario tersebut—baik karena ketidaktahuan internal maupun karena praktik di luar kendali—keduanya menunjukkan satu hal yang sama: lemahnya tata kelola.

Saya sependapat dengan pernyataan perwakilan rakyat, Bapak Johan, bahwa situasi ini merupakan bentuk “miss komunikasi sakral” yang tidak bisa dianggap remeh. Di tengah kondisi masyarakat yang sudah memanas, ketidaksinkronan informasi justru menjadi bahan bakar konflik. Ketika perusahaan menyampaikan tidak ada aktivitas, sementara masyarakat melihat langsung adanya aktivitas di laut, maka yang dipertaruhkan adalah kredibilitas dan kepercayaan publik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *