Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
FeaturedRuang Xpose

Marwan Iswandi Angkat Bicara, Nilai Kasus Dedy Yulianto Penuh Kejanggalan

×

Marwan Iswandi Angkat Bicara, Nilai Kasus Dedy Yulianto Penuh Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

Di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menjerat Dedy Yulianto, muncul satu nama yang ikut mencuri perhatian: Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, SH, MH. Sosok ini bukan sekadar kuasa hukum, melainkan figur dengan rekam jejak panjang di dunia militer dan hukum yang kini berada di garis depan membela kliennya.

Kehadiran Marwan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (14/4/2026), bukan tanpa alasan. Ia datang langsung dari Jakarta untuk memberikan dukungan hukum kepada Dedy Yulianto yang baru saja divonis 1 tahun 4 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Dalam pandangannya, perkara yang dihadapi Dedy memiliki kemiripan dengan kasus Kasus Vina Cirebon yang sempat menghebohkan publik. Kala itu, seorang pria bernama Pegy Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat, sebelum akhirnya status tersebut berhasil digugurkan melalui praperadilan—dengan Marwan sebagai salah satu pengacara yang berperan penting.

“Saya pengacara Pegy Setiawan di kasus Vina Cirebon. Polanya mirip. Kalau sejak awal saya yang menangani, saya akan tempuh praperadilan,” ujar Marwan, menegaskan keyakinannya atas langkah hukum yang seharusnya diambil.

Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat Dedy. Salah satunya terkait waktu penetapan tersangka yang dinilai tidak sejalan dengan hasil audit. Ia menyoroti bahwa audit dari BPKP baru dilakukan pada Desember 2022, sementara Dedy telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022.

Di ruang sidang, Marwan bahkan menguji langsung keterangan saksi ahli dari BPKP. Namun, menurutnya, bukti audit yang dimaksud tidak dapat ditunjukkan secara jelas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *