Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
FeaturedRuang Xpose

Marwan Iswandi Angkat Bicara, Nilai Kasus Dedy Yulianto Penuh Kejanggalan

×

Marwan Iswandi Angkat Bicara, Nilai Kasus Dedy Yulianto Penuh Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

“Perkara ini seperti digabungkan dalam satu gelondongan dengan pihak yang sudah terpidana, padahal Dedy tidak masuk dalam bagian itu. Ini yang kami nilai sebagai bentuk ketidakadilan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Marwan memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada putusan tingkat pertama. Upaya banding akan segera diajukan. Tak hanya itu, ia juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih luas melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI serta melaporkannya ke Komisi Yudisial.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Di balik sikap tegasnya di ruang sidang, Marwan Iswandi dikenal sebagai sosok dengan latar belakang disiplin militer yang kuat. Ia merupakan purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Oditur Militer—posisi strategis sebagai penasihat hukum di lingkungan Mabes TNI. Pengalaman tersebut membentuknya menjadi figur yang terbiasa menghadapi perkara-perkara hukum dengan pendekatan sistematis dan tajam.

Pria yang akrab disapa Andi ini lahir di Manna, Bengkulu Selatan. Perjalanan pendidikannya dimulai dari SD Negeri Padang Panjang, kemudian berlanjut ke MTsN dan MAN Manna. Dari daerah inilah, langkahnya perlahan membawa dirinya hingga ke pusat-pusat penegakan hukum nasional.

Kini, dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimilikinya, Marwan berdiri di samping Dedy Yulianto—membawa satu misi yang ia sebut sederhana namun mendasar: mencari keadilan.

Baginya, vonis yang telah dijatuhkan bukanlah akhir. Justru dari titik inilah, perjuangan hukum sesungguhnya dimulai.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *