Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BASEL XPOSEFeatured

Proyek Rp 11 Miliar Asal Jadi, Rina Tarol Minta Polda Babel Serius Tindaklanjuti Masalah Dermaga Tanjung Gading

×

Proyek Rp 11 Miliar Asal Jadi, Rina Tarol Minta Polda Babel Serius Tindaklanjuti Masalah Dermaga Tanjung Gading

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Ia menilai proyek Dermaga Tanjung Gading ini dikerjakan asal jadi, baru satu tahun beroperasi banyak yang sudah rusak seperti pagar pembatas,tiang lampu roboh, dinding terkelupas hingga besi cor terlihat dan besi tambat tidak lagi bisa digunakan karena sudah rusak.

“Masalah proyek ini laporan masyarakat saat kita reses tadi dan saat tiba dilokasi saya sendiri sangat terkejut atas kondisi dermaga Tanjung Gading ini. belum apa-apa bangunan sudah hancur begini, bagaimana ini kualitas dan fasilitasnya, belum satu-dua tahun sudah begini, apa jadinya dermaga ini.rontok semua dan katanya juga ada kapal yang rusak akibat besi ini atau tidak safety sandar yang sesuai,sangat memprihatinkan,” ujarnya.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Dirinya mengaku sangat prihatin melihat kondisi fasilitas dan konstruksi bangunan dermaga dibangun dengan uang negara ini, yang seharusnya diharapkan menjadi akses vital bagi penunjang perekonomian warga, kegiatan perdagangan hingga pariwisata itu.

“Jangan sampai uang (negara) masyarakat tersia-siakan,” kata Rina, menyayangkan.

Srikandi dari DPRD Provinsi Babel ini pun meminta Aparat Penegak Hukum(APH) tak tinggal diam dan serius serta mendorong dilakukan penyelidikan atas kondisi yang terjadi dan menjadi perhatian publik tersebut.

“Ini harus menjadi perhatian serius APH, dan berharap menjadi atensi Kapolda Babel. Kondisi dermaga ini sangat memprihatinkan, yang seharusnya menjadi akses vital bagi penunjang perekonomian warga, namun kondisinya sangat memprihatinkan,” pungkasnya.

Diketahui,Dermaga Plengsengan Tanjung Gading yang dikerjakan oleh PT Cahaya Sriwijaya Abadi dengan nilai kontrak Rp11,173 miliar pada tahun 2021, yang berakhir sekitar bulan Maret 2022. Adapun Rehabilitasi Dermaga Penutuk dikerjakan oleh PT Berkat Serasan Mandiri(BSM) dengan nilai kontrak sebesar Rp.11.220.125.000.

Penyelesaian pekerjaan kedua Dermaga tersebut sama-sama mengalami keterlambatan selama 81 hari dengan denda sebesar Rp.307.970.000 untuk paket kegiatan rehabilitasi Dermaga Penutuk. Sedangkan paket kegiatan rehabilitasi Dermaga Plengsengan Tanjung Gading mengalami keterlambatan juga mencapai 90 hari kalender dengan denda keterlambatan sebesar Rp.371.554.000.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *