Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedNASIONAL XPOSEPROBIS

Sekjen MUI: MIF 2024 Momentum Populerkan Sistem Ekonomi Syariah

×

Sekjen MUI: MIF 2024 Momentum Populerkan Sistem Ekonomi Syariah

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Usai Pembukaan MIF 2024 di Makassar, kerjasama MUI dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, 31/8/'24 (Foto: Humas MUI Sulsel)
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Pertama, melayani umat (khodimul ummah) dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, sebagian mitra pemerintah (sodiqul hukumah) untuk melakukan penguatan tanggungjawab kebangsaan (mas’uliyah wathaniyah).

MUI, lanjutnya, mendukung kebijakan Pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. Sebaliknya, jika ada kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip konstitusi seperti mengkhianati konstitusi, maka MUI akan mengingatkan Pemerintah.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Buya Amirsyah lebih lanjut mengajak semua kompenan bangsa untuk mendukung visi MUI, yakni mengupayakan terbentuknya masyarakat utama (khairu ummah) menuju Negara yang baik dan penuh ampunan (Baldatun thoyibatun wa rabbun ghofur).

Adapun misinya, pertama adalah menggerakkan kepemimpinan kelembagaan MUI bersama Ormas dan lembaga lainnya untuk menjadi contoh yang baik (uswah hasanah).

Kedua, melaksanakan dakwah “amar makruf nahi munkar” secara konsisten; ketiga, memperkuat ukhuwah sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah), ukhuwah sesama manusia (ukhuwah insaniyah), dan ukhuwah kebangsaan (ukhuwah wathaniyah).

Pada bagian lain, Sekjen MUI memberikan apresiasi kepada Panitia Expo MIF karena menghadirkan “job fair” atas kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

MIF 2024 juga menghadirkan tiga program, yaitu Akselerasi Pengembangan Ekonomi Syariah yang dinamai Garda Appisara, Gerakan Penanggulangan Penyakit Sosial dengan nama Garda Arena Sial, dan Gerakan Anti Mubazir dan Makan Minum berlebihan yang disingkat Garda Makmun.

Dalam kaitan ini Ketua Panitia MIF 2024 Prof. Mustari Busro mengemukakan, program terakhir dapat menjadi solusi untuk mengatasi kebiasaan membuang-buang makanan, dan di sisi lain membiasakan diri mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (thoyib).(**)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *