Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
BANGKA XPOSEFeaturedPOLITIK

Soal Polemik Ijazah Paket C Bakal Calon Bupati Rato Rusdianto, Ini Penjelasan KPU Bangka

×

Soal Polemik Ijazah Paket C Bakal Calon Bupati Rato Rusdianto, Ini Penjelasan KPU Bangka

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

“Hal itu terkait dokumen dan/atau surat keterangan yang diperoleh dari hasil penelitian persyaratan administrasi ijazah Paket C bakal calon bupati Rato Rusdiyanto,” bebernya.

Pihaknya, lanjut Sinarto, tidak meneliti apakah ijazah Paket C Rato palsu atau tidak palsu.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Sinarto menegaskan, dia dan komisioner Divisi Teknis KPU Bangka Redi Citra tidak pernah menyatakan ijazah Paket C Rato palsu.

“KPU adalah penyelenggara Pemilu dan pemilihan yang diberi tugas, kewenangan dan fungsi oleh undang-undang. Pascapenetapan calon, jika masih ada proses hukum baik di Bawaslu maupun PTUN oleh paslon Rato Rusdianto, kami menghormati proses maupun putusan yang ditetapkan nanti,” ucap Sinarto.

Sebelumnya pihak Rato melalui Kuasa Hukum Iwan Prahara akan melaporkan Sinarto dan Redi Citra ke Polda Babel, Senin (28/7/2025).

Komisioner KPU Bangka tersebut dianggap telah menyalahi kewenangan yang mencoret paslon Rato dan Ramadian sebagai peserta Pilkada Ulang Bangka 2025.

Alasan pencoretan itu karena persoalan ijazah Paket C Rato.

Padahal, ijazah tersebut, kata Iwan Prahara, tidak ada masalah apapun dan dibuktikan dari pernyataan pejabat berwenang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *