Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/01/baliho-hari-natal-2024-10x5-horizontal.jpg
BABEL XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINALNASIONAL XPOSE

Terkait Perkara Komoditas Timah, Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi

×

Terkait Perkara Komoditas Timah, Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

JAKARTA, Babelxpose – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,

Berikut 4 (empat) orang saksi yang diperiksa kejagung berinisial:

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

1. PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa.

2. RP selaku Asisten Pribadi dari Istri Tersangka HM.

3. SMD selaku Sekretaris Divisi Pengamanan PT TimahTbk.

4. HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana kepada Babelxpose.com, Selasa (28/05/2024).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *