Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BELITUNG XPOSEFeaturedHUKUM KRIMINAL

Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka

×

Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG, Babelxpose.com – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyato Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.

Demikian hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/3/25) siang.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Hasil dari pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan ini,”kata Fauzan melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga : Polda Babel dan Polres Belitung Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Pasir Timah di Belitung

Fauzan menerangkan, para tersangka penyelundupan tersebut sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Belitung sejak Senin kemarin.

“Tadi kita dapat infonya, 12 tersangka sudah dijemput dan kini dibawa ke Mapolda Babel. Untuk 2 tersangka masih ditahan di rutan Polres Belitung,”terangnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *