Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBANGKA XPOSE

Wabup Bangka Buka Sosialisasi JKN, Ajak Camat, Lurah, dan Kades Perkuat Peran Wujudkan Kepesertaan Aktif

×

Wabup Bangka Buka Sosialisasi JKN, Ajak Camat, Lurah, dan Kades Perkuat Peran Wujudkan Kepesertaan Aktif

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Syahbudin menambahkan, upaya sederhana yang dilakukan di setiap desa dan kelurahan akan memberikan dampak besar bagi Kabupaten Bangka.

“Setiap peserta yang kembali aktif berarti satu keluarga memperoleh perlindungan kesehatan. Karena itu, peran aktif pemerintah desa dan kelurahan sangat menentukan keberhasilan program ini,” ujarnya.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menjelaskan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional merupakan program strategis negara yang diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Adapun BPJS Kesehatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

Menurut Aswalmi, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan JKN ke depan.

“Kegiatan hari ini menjadi momen yang sangat penting bagi kita semua untuk merefleksikan apa yang telah dilakukan sekaligus menyusun langkah ke depan. Secara konsep, JKN yang kuat dan berkualitas harus ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu semangat gotong royong dan saling membantu, kepatuhan pembayaran iuran agar pembiayaan berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan, serta pengelolaan belanja BPJS Kesehatan yang efektif dan efisien,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bersifat nirlaba, sehingga seluruh iuran yang dihimpun akan dikembalikan untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta.

“BPJS Kesehatan tidak dibentuk untuk mencari keuntungan. Seluruh iuran yang terkumpul sebesar-besarnya digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tutup Aswalmi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *