Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSE

DPRD Babel Fasilitasi Aspirasi Penambang, Status Timah yang Diamankan Diminta Segera Diperjelas

×

DPRD Babel Fasilitasi Aspirasi Penambang, Status Timah yang Diamankan Diminta Segera Diperjelas

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung dengan PT Timah untuk membahas sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat penambang.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026), tersebut antara lain membahas status timah milik masyarakat yang masih berada di fasilitas PT Timah serta laporan masyarakat mengenai dugaan intimidasi dalam aktivitas pertambangan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan RDP digelar sebagai ruang dialog untuk mempertemukan masyarakat penambang dengan pihak terkait guna mencari penyelesaian atas persoalan yang disampaikan.

Menurut Didit, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah kejelasan status timah milik masyarakat yang telah diamankan dan saat ini masih berada di PT Timah.

“Para Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah barang itu dititip di PT Timah,” kata Didit, sebagaimana diberitakan laman resmi DPRD Babel.

Ia menjelaskan, PT Timah akan melakukan pendataan terhadap timah yang dimaksud dan berkoordinasi dengan pemiliknya untuk mencari penyelesaian yang sesuai.

“Pak Dirops dan Pak Gugun hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta data-data yang diperlukan dan PT Timah berjanji akan mencari solusi seperti apa penyelesaiannya,” ujarnya.

DPRD Babel juga menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan intimidasi terhadap penambang. Namun, laporan tersebut masih berupa pengaduan masyarakat dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi lebih lanjut.

Didit menyampaikan, PT Timah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa mengalami tindakan intimidatif atau perlakuan yang tidak semestinya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *