Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSE

DPRD Babel Dukung Penertiban Tambang Tak Berizin, Didit Dorong Pemerintah Siapkan Solusi bagi Masyarakat

×

DPRD Babel Dukung Penertiban Tambang Tak Berizin, Didit Dorong Pemerintah Siapkan Solusi bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Menurut Didit, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu jalan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat penambang.

Pemerintah Diminta Siapkan Alternatif

Didit menegaskan, masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan perlu mendapat perhatian dalam proses penataan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Ia mendorong pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga menyiapkan alternatif kegiatan ekonomi serta mempercepat proses legalisasi bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

“Jangan sampai masyarakat hanya ditertibkan, tetapi tidak diberikan jalan keluar. Pemerintah harus hadir memberikan solusi,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Babel juga meminta masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan untuk memperhatikan aspek legalitas, keselamatan kerja dan ketentuan lingkungan.

DPRD menilai kepastian hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Penataan Pertambangan Berbasis Aturan

Persoalan aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi salah satu tantangan dalam penataan sektor pertambangan di Bangka Belitung. Di sisi lain, DPRD juga sebelumnya menerima aspirasi masyarakat yang meminta adanya kepastian untuk tetap dapat bekerja secara legal.

Karena itu, penertiban dan penyediaan ruang legal bagi masyarakat dinilai perlu berjalan beriringan.

DPRD Babel menyatakan akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam penataan pertambangan agar pelaksanaannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, sekaligus mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, penataan pertambangan diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menjaga aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *