Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
AdvetorialBABEL XPOSE

DPRD Babel Tunda Penyertaan Modal ke Jamkrida, Soroti Utang Klaim Rp30 Miliar

×

DPRD Babel Tunda Penyertaan Modal ke Jamkrida, Soroti Utang Klaim Rp30 Miliar

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, Babelxpose.com– Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menahan (tagging) atau menghentikan sementara kucuran dana penyertaan modal sebesar Rp2 miliar untuk BUMD PT Jamkrida Babel.

Keputusan ini diambil salah satunya atas menyusul sedang tidak ‘sehat’ nya kinerja PT Jamkrida.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol menyampaikan bahwa penahanan dilakukan atas dasar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus mempertimbangkan utang klaim Jamkrida yang mencapai Rp30 miliar.

“Masih di hold. Jamkrida ternyata masih terutang bayar klaim sebesar Rp 30 miliar. Kalau kita masukkan Rp2 miliar, otomatis langsung terpotong karena mereka masih punya beban klaim yang belum dibayar sekitar Rp30 miliar. Jadi berapa pun yang kita kucurkan, pasti habis,” kata dia, Selasa (7/7/2025).

Rina Tarol menyebut, Komisi II juga meminta agar dilakukan audit khusus terhadap Jamkrida dalam waktu satu pekan ke depan. Audit ini dinilai penting untuk mengungkap lebih jauh persoalan keuangan yang membelit BUMD tersebut.

Menurut informasi dari Komisaris Independen Jamkrida, Komisi II DPRD Babel menilai perencanaan bisnis perusahaan sangat tidak matang. Bahkan laporan kinerja disebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *