Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
AdvetorialBANGKA XPOSE

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2024

×

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2024

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

DPRD Kabupaten Bangka, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Bangka Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka, Senin (21/04/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi,S.IP, , dan dihadiri oleh Pj.Bupati Bangka Isnaini, S.Tr., S.H., M.M, wakil ketua I DPRD Hendra Yunus,SE, segenap FORKOPIMDA, Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers serta para undangan lainnya.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi,S.IP dalam sambutannya mengatakan penyampaian terhadap LKPJ Bupati tahun 2024 sudah dilaksanakan pada rapat paripurna tanggal 27 maret 2025 yang lalu.

Terhadap LKPJ ini, DPRD sudah menindaklanjuti dengan membentuk 4(empat) pansus pansus VI, VII, VIII, daN IX. Setiap pansus sudah melaksanakan pembahasan dan monitoring lapangan, bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD), dengan memperhatikan :1.)Capaian kinerja program dan kegiatan; 2.)Pelaksanaan peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggaran urusan pemerintahan daerah.

Hasilnya pembahasan sudah dituangkan dalam perumusan rekomendasi dprd. Pada prinsipnya rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD berisikan catatan strategis, masukan saran dan catatan perbaikan untuk pelaksanaan pembangunan ke depan agar menjadi lebih baik. Kami berharap, rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah peraturan bupati, dan/atau kebijakan strategis bupati.

Hal ini juga merupakan kewenangan DPRD, dalam membahas dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ bupati, merupakan implementasi dari prinsip check and balance (pengawasan
dan keseimbangan)yaitu saling bersinergi dan melengkapi antara dprd sebagai representasi rakyat dan bupati sebagai kepala daerah

Selanjutnya Pj.Bupati Bangka Isnaini, S.Tr., S.H., M.M mengucapkan terima kasih kepada bapak KetuA DPRD Kabupaten Bangka beserta seluruh anggota DPRD kabupaten bangka yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati bangka tahun 2024.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *