Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
BABEL XPOSEFeatured

JN dan DK Terseret Kasus Rp 45,9 Miliar, Rina Tarol Minta Jaksa Tindak Pelaku Mafia Tanah Sampai ke Akarnya

×

JN dan DK Terseret Kasus Rp 45,9 Miliar, Rina Tarol Minta Jaksa Tindak Pelaku Mafia Tanah Sampai ke Akarnya

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

BANGKA SELATAN, Babelxpose.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan membongkar praktik mafia tanah di Kecamatan Lepar Pongok, yang menjerat mantan Bupati Basel JN.

Ikut terseret dalam perkara surat tanah fiktif Rp45,9 miliar itu, DK mantan Camat Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Anggota DPRD Babel Rina Tarol mengatakan, kasus itu bisa jadi jalan untuk membongkar kejahatan mafia tanah di Bangka Selatan.

“Ini kan bisa jadi pintu masuk. Harus dibongkar praktik-praktik korupsi dengan dalih penerbitan surat tanah ini, secara menyeluruh di Bangka Selatan,” kata Rina Tarol, Sabtu (13/12/2025).

Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Bangka Selatan ini menyebutkan, pengungkapan kasus mantan Bupati Basel oleh Jaksa, diharapkan tidak hanya dilakukan di Lepar Pongok saja.

Dia memberi acungan jempol kepada Kejari Basel yang membongkar kasus mafia tahah sembilan tahun lalu tersebut.

“Karena itu, Jaksa di Basel saya kira juga akan menindak pelaku mafia tanah sampai ke akarnya,” ucapnya.

Rina Tarol mengatakan, daerah perbatasan Jeriji-Bikang serta Serdang-Pergam di Bangka Selatan ini diduga bermasalah terkait alih fungsi lahan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *