Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSE

Rina Tarol Dorong Penyelesaian Polemik Akses Jalan Desa Nangka Utamakan Kepentingan Masyarakat

×

Rina Tarol Dorong Penyelesaian Polemik Akses Jalan Desa Nangka Utamakan Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

PANGKALPINANG, Babelxpose.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, meminta pemerintah daerah bersama pihak perusahaan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menyelesaikan polemik terkait akses jalan menuju kawasan perkebunan warga di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan Rina saat menghadiri rapat audiensi bersama Forum Peduli Masyarakat Nangka di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/6/2026).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai akses jalan yang selama ini digunakan sebagai jalur menuju kebun. Warga mengaku mengalami kendala setelah adanya aktivitas pabrik kelapa sawit milik PT BPP yang disebut berkaitan dengan perubahan pemanfaatan akses jalan tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rina menegaskan bahwa jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan aset pemerintah daerah sehingga pemanfaatannya harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Jalan itu dibangun menggunakan APBD, artinya merupakan aset daerah. Karena itu, kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil,” kata Rina.

Politisi Partai Golkar itu juga menilai pemerintah daerah maupun pemerintah desa perlu mengambil peran sebagai mediator untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

Menurutnya, pemerintah desa seharusnya telah mengatur mekanisme pemanfaatan akses jalan sejak sebelum perusahaan mulai beroperasi.

“Pak Kadesnya harusnya mengatur itu sebelum perusahaan itu beroperasi,” ujarnya.

Rina mengatakan persoalan akses jalan tersebut telah menjadi keluhan masyarakat dalam waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, ia berharap penyelesaiannya dapat ditempuh melalui dialog dan musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Ia juga menekankan bahwa apabila terdapat rencana pengalihan fungsi maupun perubahan pemanfaatan jalan, masyarakat perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga proses pengambilan keputusan.

“Kalau ada rencana pengalihan, duduk bersama dulu dengan masyarakat. Cari kesepakatan yang terbaik karena fasilitas itu dibangun menggunakan uang negara dan masyarakat juga memiliki hak,” katanya.

Selain persoalan akses jalan, Rina mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak sosial maupun lingkungan dari aktivitas perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Menurutnya, keberadaan investor di daerah diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sehingga hubungan antara perusahaan dan warga dapat terjalin secara harmonis.

“Perusahaan yang berusaha di suatu wilayah harus menghormati masyarakat setempat. Jika masyarakat dihargai, saya yakin aktivitas usaha juga akan berjalan dengan baik dan kondusif,” ucapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *