Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
AdvetorialBANGKA XPOSE

Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan TUN, Pemkab Bangka dan Kajari Tandatangani Nota Kesepakatan

×

Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan TUN, Pemkab Bangka dan Kajari Tandatangani Nota Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

SUNGAILIAT, Babelxpose.com- Pj. Bupati Bangka, Jantani Ali, S.T., berharap kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka dapat memberikan edukasi hukum guna mencegah tindakan korupsi pegawai di Pemkab Bangka.

Hal tersebut dikatakannya dalam acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bangka dengan Kejaksaan Negeri Bangka tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta penandatanganan perjanjian perjasama antara Perangkat Daerah dengan Kejaksaan Negeri Bangka tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (01/07/25) di OR Setda Bangka.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

“Jadikan Kejari tempat berkonsultasi terkait tugas-tugas Pemerintahan kita. Semoga dapat memberikan edukasi hukum, dan dapat mencegah korupsi pegawai pemerintah Kabupaten bangka dalam tugasnya,” tegasnya.

Dikatakannya pula, seluruh OPD wajib mempedomani kaidah hukum yang tertuang dalam aturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan agar seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan etika hukum itu sendiri.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *