Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
FeaturedHUKUM KRIMINALPANGKALPINANG XPOSE

Oknum DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Kasus Rp50 Juta, Dua Kali Mangkir dari Polisi

×

Oknum DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Kasus Rp50 Juta, Dua Kali Mangkir dari Polisi

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan pertama dilakukan pada 24 Februari 2026, namun PA tidak hadir dengan alasan dinas luar. Sementara pada panggilan kedua, 11 Maret 2026, yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa keterangan.

Di sisi lain, pihak pelapor yang disebut sebagai Pengusaha B memilih menyerahkan penanganan kasus ini kepada seseorang bernama Tumanggor. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan saat dihubungi.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Sumber internal di DPRD Pangkalpinang menyebutkan, kasus yang menyeret PA diduga berkaitan dengan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH). Meski demikian, keterkaitan langsung antara proyek tersebut dengan dugaan penipuan masih belum dapat dipastikan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang, Bangun Jaya, terlihat hadir di Polresta untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara ini.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *