Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240518_093454.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240817-WA0019.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240527_152936.png https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Aesthetic-Twitter-Header_20240606_163842_0000.png https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240817-WA0020-scaled.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240616-WA00251.jpg
FeaturedNASIONAL XPOSEPendidikan

UMJ Terus Dorong Revisi UU Penyiaran

×

UMJ Terus Dorong Revisi UU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma'mun Murod, M.Si saat menyampaikan kata sambutan pada Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 yang digelar di UMJ, Kamis, 4 Juli 2024 (Foto: Humas UMJ)
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

JAKARTA, Babelxpose – Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma’mun Murod M.Si mengharapkan segera dilakukannya amandemen terhadap Undang-Undang Penyiaran karena undang-undang tersebut telah berusia lebih dari 22 tahun, sementara teknologi digital terus berkembang pesat.

“Lembaga penyiaran di Indonesia menghadapi tantangan. Salah satunya Undang-undang Penyiaran yang sampai saat ini belum dilakukan amandemen, padahal undang-undang itu usianya sudah lebih dari 22 tahun,” kata Ma’mun saat Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 di Auditorium dr. Syafri Guricci UMJ, Kamis (04/07/2024).

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Rektor UMJ lebih lanjut mendorong pemerintah, khususnya DPR RI agar segera membahas mandemen Undang-undang Penyiaran, sebab aturan penyiaran sangat penting, terutama karena berkaitan dengan pengukuhan ideologi bangsa Indonesia.

Ma’mun mengaku risau terkait perkembangan penyiaran di Indonesia dengan hadirnya platform media baru, dimana banyak konten siaran yang tidak bisa dikontrol, misalnya saja perihal LGBT.

“Penting adanya pembahasan terkait Undang-undang Penyiaran baru supaya undang-undang itu komprehensif dan tetap mengedepankan kekhas-an Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Pernyataan Rektor UMJ itu dibenarkan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, dan ia mengaku pihaknya sampai saat ini belum menerima naskah RUU Penyiaran. “Kami tidak tahu RUU dari badan legislatif akan dibahas pemerintah di periode ini atau periode selanjutnya,” kata Ubaidillah.

Sementara itu Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Prof. Dr. Muchlas, MT menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Konferensi Penyiaran Indonesia 2024.

“Atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, kami bangga dan mengucapkan terima kasih kepada KPI yang bekerja sama dengan UMJ dalam menyelenggarakan konferensi ini,” katanya.

Muchlas pada kesempatan itu juga menyoroti perubahan kebiasaan masyarakat yang didominasi generasi milenial dan generasi Z akibat adanya transformasi digital, dan perubahan kebiasaan itu sangat penting untuk dikaji agar menjadi masukan untuk amandemen Undang-undang Penyiaran.

“Transformasi digital secara infrastruktur sudah berjalan sejak 2022, tapi di sisi lain kita masih harus mempertanyakan bagaimana aspek psikis ke depannya,” ujar Ketua MPI PP Muhammadiyah yang juga Rektor Universitas Ahmad Dahlan itu.

Ia juga menyambut baik kerja sama UMJ, KPI, Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (APIK PTMA), dan Prodi Ilmu Komunikasi, terlebih jumlah PTMA di seluruh Indonesia mencapai 172 plus 58 Program Studi Ilmu Komunikasi yang tergabung dalam APIK PTMA.

“Kerja sama PTMA bisa dalam berbagai bentuk seperti program magang mahasiswa, riset bersama, konferensi dan lainnya. KPI juga barangkali bisa membuat program ‘KPI Goes to Campus’. Saya kira ini sangat baik. Ini potensi besar untuk menjalin kerja sama lebih lanjut,” kata Muchlas.

Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 bertajuk “Opportunities and Challenges of Indonesian Broadcasting Industry in The Digital Transformation Era” itu sendiri menghadirkan para pakar yang membahas tren dan tantangan serta peluang industri media penyiaran secara global.

Pembicara utama pada acara tersebut yaitu Direktur Jenderal Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI, Wayan Toni Supriyanto, S.T., MM.

Wayan mengatakan, terkait konten, khususnya penyiaran televisi memerlukan biaya besar yang ditentukan dari penerimaan belanja iklan. Dengan kata lain, jika konten penyiaran berkualitas berarti pemasukan periklanan relatif memadai.

“Belanja periklanan sangat ditentukan oleh keadaan ekonomi makro. Jika ekonomi makro dalam keadaan sebaik baiknya, semestinya belanja iklan akan gencar dilakukan,” katanya dalam Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 itu.

Konferensi tersebut juga menghadirkan narasumber Ketua Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI Prof. Ermaya Suradinata, SH., MH., MS., Komisioner KPI Pusat Amin Shabana, dan Praktisi Industri Televisi sekaligus Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UMJ Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos.

Narasumber lainnya yaitu Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia M Rafiq dan Dosen Bidang Ilmu Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Angga Priancha, SH.,LL.M.

Kelima narasumber menjelaskan peluang dan tantangan Indonesia dalam transformasi digital. Selain dapat menjangkau audiens lebih luas serta meningkatkan kreativitas dalam memproduksi konten, transformasi digital juga menghadapi tantangan relatif banyak sekaligus menghadapi ancaman serius.

Tantangan yang begitu kentara ialah terkait regulasi yang hanya menyasar lembaga penyiaran televisi dan radio, sementara pada penyiaran di platform media baru tidak ada aturan yang ketat sehingga media barudapat memproduksi konten dengan bebas.

Kelima narasumber membahas secara spesifik dari sisi televisi, radio dan artificial intelligence serta mendorong adanya regulasi terkait penyiaran agar masyarakat Indonesia mendapatkan informasi dan menikmati konten yang sesuai dengan ideologi bangsa.

Konferensi Penyiaran Indonesia itu sendiri merupakan gelaran rutin KPI yang kali ini menggandeng Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ dan APIK PTMA. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *