Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
AdvetorialBABEL XPOSEBANGKA XPOSE

Aksan Sosialisasikan Perda RTRW, Tekankan Pentingnya Pemahaman Masyarakat terhadap Tata Ruang

×

Aksan Sosialisasikan Perda RTRW, Tekankan Pentingnya Pemahaman Masyarakat terhadap Tata Ruang

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Komisi IV, Aksan Visyawan, menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang berlangsung di Kantor DPD PKS Kabupaten Bangka, Sabtu (24/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aksan menekankan bahwa kesehatan dan semangat yang dimiliki masyarakat adalah karunia yang patut disyukuri, sekaligus menjadi modal utama untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

“Masyarakat perlu paham soal perda, termasuk RTRW, agar tidak salah persepsi terhadap tugas dan fungsi dewan,” ungkap Aksan.

Aksan menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi (membuat perda), anggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi tersebut, DPRD bertanggung jawab untuk memastikan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah berpihak kepada rakyat.

Salah satu perda yang disorot adalah Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang RTRW. Menurut Aksan, perda ini sangat strategis karena mengatur penataan ruang wilayah, mulai dari zona pertambangan, perkebunan, hingga wilayah konservasi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *