Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
AdvetorialBABEL XPOSEPANGKALPINANG XPOSE

Monica Sosialisasikan Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

×

Monica Sosialisasikan Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Monica Haprinda melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor I tahun 2015.

Sosialisasi Perda No 1 tahun 2015 ini dilaksanakan pada hari Sabtu (24/05/2025) di Rumah Makan Bundo Mur Kompleks Greanland Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Politisi dari PDI Perjuangan Monica Haprinda mengatakan bahwa Perda Nomor 1 tahun 2015 ini tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Hari ini kita mensosialisasikan kepada konstituen kita tentang bantuan-bantuan hukum yang bisa diberikan kepada masyarakat,” ungkap Monica Haprinda.

Disampaikan Monica banyak hal yang dijelaskan agar masyarakat juga bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak secara gratis karena mungkin banyak masyarakat yang kurang mendapatkan pendampingan secara hukum.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *