Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSE

DPRD Babel Belum Sepakati Skema Pinjaman untuk Pembangunan RS Jantung dan Stroke

×

DPRD Babel Belum Sepakati Skema Pinjaman untuk Pembangunan RS Jantung dan Stroke

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Ia menyinggung Dana Bagi Hasil (DBH) dan royalti yang menurutnya masih menjadi salah satu potensi sumber penerimaan daerah.

“Sebetulnya Provinsi Bangka Belitung ini kan masih punya cadangan-cadangan. Seandainya cadangan-cadangan dana ini bisa kita ambil, DPH, terus royalti, ini yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat. Seandainya itu memang bisa masuk duitnya, nah kita bisa ngobrol lagi,” katanya.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Menurut Edi, apabila sumber pendanaan tersebut dapat direalisasikan, opsi pembiayaan pembangunan rumah sakit dapat kembali dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Bukan Menolak Pembangunan Rumah Sakit

Edi menegaskan, belum disepakatinya skema pinjaman tidak serta-merta berarti DPRD Babel menolak rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.

Menurutnya, yang menjadi perhatian DPRD adalah mekanisme dan sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk merealisasikan pembangunan tersebut.

Dengan demikian, pembahasan mengenai pembangunan rumah sakit masih dapat berlanjut, khususnya terkait pilihan sumber pendanaan yang dinilai paling sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

DPRD Babel diharapkan dapat kembali membahas rencana tersebut bersama pemerintah daerah setelah terdapat kejelasan mengenai kemampuan fiskal dan alternatif sumber pembiayaan yang tersedia.

Pembahasan mengenai skema pembiayaan menjadi bagian penting dalam memastikan rencana pembangunan fasilitas kesehatan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah dan kewajiban fiskal pada masa mendatang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *