Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
PERSPEKTIF

Gejala Kenaikan Harga Selama Ramadhan: Kebodohan atau Ketidakberdayaan?

×

Gejala Kenaikan Harga Selama Ramadhan: Kebodohan atau Ketidakberdayaan?

Sebarkan artikel ini
Muhammad Akhyar Adnan (Foto: Dok. pribadi)
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

Oleh : Muhammad Akhyar Adnan

BULAN Suci Ramadhan, waktu yang seharusnya penuh berkah kerap diwarnai kenaikan harga komoditas pokok yang sudah seperti tradisi tahunan.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Dalam tulisan sebelumnya, “Kenaikan Harga Menjelang dan Selama Ramadhan, Wajarkah?”, saya menunjukkan bahwa kenaikan ini tidak logis menurut hukum supply dan demand.

Permintaan seharusnya turun karena puasa, sementara pasokan diklaim stabil oleh Pemerintah. Namun harga tetap naik. Sebuah paradoks yang saya duga akibat hoarding (penimbunan) yang dilakukan pedagang nakal.

Kini, kita perlu bertanya: apakah ini mencerminkan kebodohan kolektif atau ketidakberdayaan sistemik? Dari perspektif makro, Ramadhan seharusnya menurunkan permintaan.

Dari 275 juta penduduk Indonesia, 85 persen atau sekitar 233 juta adalah Muslim. Namun, tidak semua berpuasa. Anak kecil, warga sepuh, orang sakit, dan mereka yang bepergian mungkin dikecualikan.

Jika kita asumsikan 75 persen berpuasa (sekitar 175 juta), frekuensi makan turun 30 persen dari tiga menjadi dua kali sehari. Dengan supply stabil, seperti klaim pemerintah, harga mestinya turun.

Dalam akuntansi, ini seperti “penurunan volume transaksi” yang seharusnya mengurangi “pendapatan” pasar. Tapi, harga malah naik.

Dari sudut mikro, pedagang ayam langganan saya mengaku penjualannya turun selama Ramadhan. Banyak pedagang kecil mengurangi stok karena pembeli berkurang. Rumah tangga membeli lebih sedikit akibat harga mahal, dan beberapa pedagang libur.

Ini seperti “penurunan persediaan” yang seharusnya menekan harga. Namun, kenyataan bertolak belakang. Mengapa? Saya menduga hoarding atau ihtikar berupa penimbunan oleh pedagang besar sebagai biang keladi.

Mereka menciptakan kelangkaan buatan, menaikkan harga, lalu meraup untung besar.

Dalam Islam, ini dilarang keras. Surah Al-Humazah ayat 1-2 berbunyi:”Celakalah setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya.”

Tapi, mengapa fenomena ini terus berulang? Apakah ini sebuah Kebodohan atau ketidakberdayaan (dalam hal ini ketidakberdayaan Pemerintah)?

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *