Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001.jpg https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/01/baliho-hari-natal-2024-10x5-horizontal.jpg
BABEL XPOSEFeatured

Ombudsman Babel Terima Kunjungan KPKNL Pangkalpinang

×

Ombudsman Babel Terima Kunjungan KPKNL Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

Pangkalpinang – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang pada Rabu (02/02/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka membahas tentang Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) dan perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

“Kedatangan kami ke Kantor Ombudsman Babel untuk mendapatkan masukan tekait pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBK). Pencanangan tersebut merupakan arahan langsung dari kantor Pusat yang mana sebelumnya kami sudah
mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK).Selain itu, kami juga ingin mengetahui terkait mekanisme penanganan laporan masyarakat di Ombudsman” ujar Rahmat Effendi selaku
Kepala Kantor KPKNL Pangkalpinang.

Menanggapi perihal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy secara terpisah menyampaikan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan tugas dan wewenang dalam pengawasan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tentunya Ombudsman Babel mendorong peningkatan pelayanan pada Kantor KPKNL untuk menyediakan kanal-kanal pengaduan masyarakat yang memiliki keluhan terkait layanannya sehingga keluhan masyarakat dapat dikelola dengan baik berdasarkan kewenangan
yang dimilikinya.

“Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sangat mendukung rencana Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang. Hal ini sebagai bentuk cerminan kepastian layanan kepada masyarakat, serta memiliki kesadaran untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait layanan yang diberikan. Selain itu, dengan ini juga dilakukan pembahasan penguatan komunikasi antara KPKNL Pangkalpinang dengan Ombudsman Babel dalam rangka mempermudah penyelesaian pengaduan masyarakat yang mungkin KPKNL Pangkalpinang menjadi Terlapor dari masyarakat,” tutupnya. (Rel).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *