Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvetorialBABEL XPOSE

Reses DPRD Babel di Paritpadang, Agam Dliya Ul-Haq Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur, Pendidikan dan Bansos

×

Reses DPRD Babel di Paritpadang, Agam Dliya Ul-Haq Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur, Pendidikan dan Bansos

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

“Berdasarkan penjelasan dari OPD terkait, bantuan fasilitas masjid seperti karpet maupun pembangunan WC dapat diajukan melalui proposal ke Bagian Kesra Provinsi Bangka Belitung sebelum 31 Mei 2026,” jelasnya.

Sementara itu, untuk usulan perbaikan jalan gang yang rusak, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bangka Belitung, terutama apabila jalan tersebut belum pernah mendapatkan penanganan atau perbaikan dari pemerintah sebelumnya.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Sedangkan untuk lampu penerangan yang rusak di sekitar area pemakaman, warga dapat mengajukan usulan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka sesuai kewenangannya.

Pada kesempatan itu, Agam juga memberikan penjelasan terkait sistem penerimaan siswa baru di SMA Negeri yang menjadi perhatian sejumlah orang tua. Ia menyampaikan bahwa proses pendaftaran dilakukan melalui empat jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Zonasi.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami ketentuan yang berlaku dan memilih jalur yang sesuai dengan persyaratan saat mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah negeri.

Selain itu, persoalan bantuan sosial juga menjadi salah satu topik yang banyak ditanyakan masyarakat. Agam menjelaskan bahwa saat ini penyaluran bantuan sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan yang telah ditentukan melalui proses survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdata dapat berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mengajukan pembaruan data keluarga agar dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir kegiatan, Agam Dliya Ul-Haq menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Kabupaten Bangka di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD dapat mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan warga, terutama dalam peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi perhatian kami dan akan terus kami perjuangkan sesuai kewenangan yang ada demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *