Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0000.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
FeaturedHUKUM KRIMINALNASIONAL XPOSE

Rp11,4 Miliar Raib! Kejati Sumsel Bongkar Modus KUR Fiktif Pakai KTP Warga

×

Rp11,4 Miliar Raib! Kejati Sumsel Bongkar Modus KUR Fiktif Pakai KTP Warga

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kembali Tetapkan Tersangka Pemberian KUR Mikro, foto : YouTube Kejati Sumsel
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp

Dalam pengungkapan kasus ini, para pelaku diduga menggunakan modus dengan mengumpulkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga milik warga tanpa izin maupun sepengetahuan pemiliknya.

Data tersebut kemudian dipakai untuk membuat dokumen usaha palsu agar seolah-olah para pemilik identitas merupakan pelaku UMKM yang berhak menerima pinjaman KUR.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Namun setelah dana kredit dicairkan, uang justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka, termasuk membiayai proyek pribadi hingga kebutuhan konsumtif.

Total Tersangka Jadi 10 Orang

Dengan penambahan tiga tersangka baru, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai 10 orang. Sebelumnya, tujuh orang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, enam orang sudah ditahan, sementara satu lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejati Sumsel memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat, sekaligus memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara akibat praktik kredit bodong tersebut. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *