Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
AdvetorialBABEL XPOSEBATENG XPOSE

Zeki Yamani Kenalkan Aturan Pertambangan ke Warga Bangka Tengah

×

Zeki Yamani Kenalkan Aturan Pertambangan ke Warga Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALAN BARU , Babelxpose.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zeki Yamani menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (24/05/3025), pukul 13.00 WIB, di Gedung Eks Angel Wings, Jalan Raya Koba No. 28, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Acara ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, warga sekitar, dan pemangku kepentingan di wilayah Pangkalan Baru. Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ahmad Tarmizi, yang memberikan penjelasan penting mengenai isi dan konteks regulasi pertambangan daerah.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Dalam sambutannya, Zeki menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir. Ia menegaskan bahwa penyebarluasan perda merupakan bagian dari tugas anggota dewan untuk memastikan masyarakat memahami produk hukum yang telah ditetapkan.

“Perda ini penting untuk disosialisasikan, karena masyarakat harus mengetahui aturan terkait pengelolaan pertambangan, terutama bagi yang memiliki keluarga atau kerabat yang bekerja di sektor ini. Meskipun wilayah Pangkalpinang tidak memiliki kegiatan pertambangan secara langsung, pemahaman terhadap regulasi tetap diperlukan,” jelas Zeki Yamani.

Sebagai anggota Komisi III DPRD yang membidangi infrastruktur dan pertambangan, Zeki merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar dapat menghindari pelanggaran yang disebabkan oleh ketidaktahuan terhadap peraturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa ini merupakan kegiatan penyebarluasan perda pertamanya sejak bertugas di tingkat provinsi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *