Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
AdvetorialBABEL XPOSEBATENG XPOSE

Zeki Yamani Kenalkan Aturan Pertambangan ke Warga Bangka Tengah

×

Zeki Yamani Kenalkan Aturan Pertambangan ke Warga Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

“Dulu di kota, kami hanya membahas dan memparipurnakan Perda. Namun di provinsi, kami juga diwajibkan menyampaikan langsung kepada masyarakat agar memahami substansi Perda yang ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Tarmizi menyoroti pentingnya pembaruan regulasi sebagai bagian dari dinamika reformasi hukum. Ia menjelaskan bahwa meskipun Perda Nomor 07 Tahun 2014 masih digunakan, masyarakat juga perlu memahami perkembangan hukum nasional, seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menggantikan UU sebelumnya.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Perubahan regulasi adalah hal yang wajar. Tapi perlu ditegaskan, semua perubahan harus melalui mekanisme yang benar. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat paham dan tidak salah langkah dalam aktivitas yang berkaitan dengan pertambangan,” ujar Ahmad Tarmizi.

Ia pun mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog dan edukasi hukum yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban dalam pengelolaan pertambangan, serta mampu menjadi agen informasi di lingkungannya masing-masing.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *