Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
BABEL XPOSEBASEL XPOSEFeatured

Dugaan Perambahan Hutan 123 Hektare di Sungai Balar, DLHK Masih Tunggu Data Lapangan

×

Dugaan Perambahan Hutan 123 Hektare di Sungai Balar, DLHK Masih Tunggu Data Lapangan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, Babelxpose.com – Perkembangan terbaru terkait dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) Sungai Balar, Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, masih dalam tahap verifikasi lapangan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bangka Belitung, Bambang Trisula, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Hal tersebut dikarenakan DLHK masih menunggu hasil verifikasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Muntai Palas.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

“Kami masih menunggu hasil verifikasi lapangan dari KPH Muntai Palas,” ujar Bambang Trisula saat dikonfirmasi babelxppose.com , Minggu (26/4/2026) malam.

Baca juga : DLHK Babel Bergerak, Kasus Perambahan Hutan Sungai Balar Mulai Diusut

Sebelumnya, DLHK Babel telah menyatakan akan berkoordinasi dengan Satgas Penegakan Kawasan Hutan (PKH) serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan perambahan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya informasi aktivitas pembukaan lahan dalam skala besar di kawasan hutan produksi Sungai Balar. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, perambahan diduga mencapai sekitar 123 hektare dan melibatkan alat berat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *