Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251121-WA0027.webp https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0001</div></div>
		<div id=
AdvetorialBABEL XPOSE

Pemprov Babel Kucurkan Rp9,54 Miliar Dana Hibah 2026, 64 Lembaga Keagamaan Jadi Penerima

×

Pemprov Babel Kucurkan Rp9,54 Miliar Dana Hibah 2026, 64 Lembaga Keagamaan Jadi Penerima

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

PANGKALPINANG, Babelxpose.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani secara resmi membuka kegiatan sosialisasi terkait tata cara pencairan dana hibah kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan dan yayasan se-Provinsi Kepulauan Babel tahun anggaran 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (11/2/2026).

Sosialisasi digelar sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dalam menyukseskan program dan kegiatan masyarakat yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/01/20240103_1500582.gif

Gubernur Hidayat mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta ketertiban administrasi bagi penerima dana hibah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sosialisasi ini sangat penting sebagai sarana edukasi dan upaya meningkatkan pemahaman serta ketertiban administrasi bagi penerima dana hibah agar sesuai dengan aturan,” ujar Hidayat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyalurkan bantuan hibah secara simbolis kepada sejumlah penerima sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dalam menunjang pembangunan daerah.

“Penyaluran dana hibah ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Babel dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Babel untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Gubernur Hidayat.

Ia juga mengingatkan kepada penerima bantuan agar menggunakan dana hibah secara bijak dan bertanggung jawab.

“Gunakanlah dana hibah ini sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas karena dana ini adalah uang rakyat,” tegas Gubernur.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *