Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_162525.webp
AdvetorialBABEL XPOSE

Pemprov Babel Kucurkan Rp9,54 Miliar Dana Hibah 2026, 64 Lembaga Keagamaan Jadi Penerima

×

Pemprov Babel Kucurkan Rp9,54 Miliar Dana Hibah 2026, 64 Lembaga Keagamaan Jadi Penerima

Sebarkan artikel ini
https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_122718.jpg

Menurutnya, ketepatan penggunaan dana hibah selain menentukan keberhasilan program, juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, Hidayat meminta seluruh penerima hibah untuk mematuhi ketentuan administrasi serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Perlu diketahui, pada Tahun Anggaran 2026 ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Babel menganggarkan dana bantuan hibah sebesar Rp9.540.000.000,- (sembilan miliar lima ratus empat puluh juta rupiah) untuk 64 penerima hibah. Dana tersebut dialokasikan kepada badan, lembaga, ormas, dan yayasan yang bergerak di bidang keagamaan untuk 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Babel.

https://babelxpose.com/wp-content/uploads/2026/03/ukuran-300-x-600_20260331_213520_0000.gif

Bantuan hibah ini diperuntukkan bagi berbagai kegiatan keagamaan, antara lain pembangunan rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren, pembangunan Taman Pendidikan Alquran (TPA), serta kegiatan keagamaan lainnya yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan memperkuat nilai-nilai keimanan di tengah masyarakat.

Sosialisasi ini dihadiri juga oleh kepala perangkat dan diikuti organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, yayasan, dan undangan lainnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat M. Yasir Mustafa mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana hibah agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Sosialisasi ini meliputi pemberian materi terkait persyaratan administrasi, mekanisme pencairan, penggunaan dana hibah, tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban dan lainnya,” jelasnya.

Ia meminta kepada penerima hibah agar melaksanakannya secara tertib administrasi dan bertanggung jawab, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di bidang keagamaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *